“RADIASI UNTUK MENGOLAH
LIMBAH INDUSTRI”
by Wahyu Hidayat on 02/01/08 at 6:43 pm | 86 Comments
Memasuki milenium ketiga, pembangunan di negara maju maupun di negara berkembang termasuk Indonesia telah meningkat dengan pesat. Eksploitasi sumber daya alam yang terus menerus secara berlebihan dapat menimbulkan merosotnya kualitas lingkungan. Kenyataan yang terlihat pada dekade terakhir ini, lingkungan secara global memburuk ditinjau dari berbagai aspek, misalnya pengrusakan lapisan ozon oleh klorofluorokarbon (CFC), kontaminasi sungai, lautan, air bawah tanah, tanah, dan udara oleh senyawa kloroorganik yang sebagian besar ditimbulkan oleh industri, dan pencemaran udara oleh gas buang industri yang mengakibatkan hujan asam. Dampak dari masalah ini tidak hanya dirasakan oleh negara maju, namun juga dirasakan oleh Indonesia yang berpenduduk kurang lebih 230 juta jiwa. Meningkatnya jumlah penduduk dan adanya krisis ekonomi yang berkepanjanagn menyebabkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan hidup diperkirakan menurun, sehingga kualitas lingkungan hidup di Indonesia akan mengalami tekanan dari berbagai sisi.
Limbah yang berasal dari berbagai kegiatan industri, misalnya tekstil (penghasil limbah zat warna), minyak bumi (penghasil limbah fenol), surfaktan, pulp, pertanian (pestisida), dan industri lainnya merupakan industri yang mempunyai sumbangan dalam menurunnya kualitas air, baik air permukaan maupun air tanah. Pestisida jenis tertentu, obat-obatan, serta bahan kimia beracun dan berbahaya yang dapat menimbulkan efek neurogenik dan karsinogenik serta kemerosotan lingkungan.
Pengolahan limbah berdasarkan metode yang digunakan dibagi menjadi cara fisika, kimia, dan biologi, namun ketiga metode tersebut umumnya dilakukan secara kombinasi. Menurut sifatnya, bahan pencemar dibedakan menjadi bahan yang mudah mengalami biodegradasi (biodegradable) dan bahan yang sulit mengalami biodegradasi (non biodegradable). Keduanya bersifat racun, bahkan untuk pencemar non biodegradable umumnya juga besifat karsinogenik. Sumber utama pencemar non biodegradable berasal dari budidaya pertanian berupa insektisida, herbisida, rodentisida; limbah industri minyak bumi berupa fenol; limbah industri tektil berupa zat warna, limbah rumah tangga berupa deterjen, limbah industri lainnya misalnya poliklorobilifenil (PCB), trikloroetilen (TCE), pulp, dan senyawa aromatis atau senyawa organik lainnya yang telah ada dalam badan air akibat proses alam misalnya asam humus.
Upaya untuk mengurangi beban pencemaran air telah dilakukan antara lain kewajiban membuat unit pengolahan limbah pada setiap kegiatan industri, prokasih (program kali bersih) yang dicanangkan pada tahun 1991, namun semua itu belum dapat mengurangi pencemaran secara signifikan. Beberapa metode konvensional yang banyak digunakan untuk mengolah limbah organik cair adalah dengan klorinasi, pengendapan dengan activated sludge dan pengendapan dengan karbon aktif, selanjutnya sludge yang terbentuk dibakar. Pembakaran sludge berakibat terbentuknya klorooksida dan karbondioksida yang akan mencemari udara. Pengolahan secara biologi dengan mikroorganisme hanya terbatas pada pencemar yang biodegradable, sedangkan pencemar non biodegradable tidak dapat diatasi. Berdasarkan kenyataan tersebut, teknologi pengolahan limbah yang lebih efektif mutlak diperlukan.
Beberapa keuntungan pengolahan limbah menggunakan iradiasi yaitu:
1. Oksidasi yang dipicu oleh radiasi tidak tergantung pada berat molekul zat terlarut.
2. Mengurangi toksisitas, warna, dan bau.
3. Meningkatkan biodegradabilitas melalui perubahan struktur kimia.
4. Memperbaiki sifat pengendapan dan filtrasi dari partikel-partikel pencemar.
5. Pada proses degradasi sempurna, tidak menghasilkan sludge yang merupakan problem lanjutan pada proses berikutnya (proses biologi), karena limbah organik akan terurai menjadi CO2 dan H2O, sehingga BOD dan COD menurun.
Berbagai penelitian penguraian senyawa fenol, insektisida, dan zat warna tekstil telah dilakukan di BATAN menggunakan iradiator gamma memberikan hasil yang memuaskan pada skala laboratorium, namun belum dicoba untuk skala yang lebih besar. Dengan demikian, teknik nuklir merupakan salah satu alternatif untuk mengolah limbah industri yang mengandung berbagai senyawa organik yang berbahaya, namun studi kelayakan sosial-ekonomi perlu dilakukan secara mendalam agar manfaatnya lebih besar dibandingkan risikonya. Instalasi pengolahan limbah dengan nuklir ini, baik dengan sumber gamma maupun berkas elektron sebaiknya dibangun secara in situ dan terpadu untuk beberapa industri yang berdekatan, sehingga efektif dan efisien.
Sumber : http://www.banyuwangikab.go.id/jendela iptek/Radiasi untuk mengolah- limbah- industri/2.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar